Evaluasi Pertanggungjawaban Haji 2024, Komisi VIII dan Kemenag Bahas Efisiensi Anggaran
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat. Foto: Munchen/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) yang membahas laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M berlangsung alot. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang ini membutuhkan tiga kali pertemuan sebelum mencapai keputusan final.
Rangkaian rapat ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dan berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.
Marwan Dasopang menyebutkan bahwa pembahasan evaluasi ini melibatkan berbagai isu krusial terkait penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan anggaran yang dinilai memerlukan peninjauan mendalam. "Pembahasan ini memakan waktu cukup lama, sampai kita harus membentuk grup diskusi dan mengadakan dua kali rapat kerja untuk menentukan keputusan akhir," ungkapnya.
Tanggung Jawab Penuh Kemenag Periode 2019-2024
Rapat ini menetapkan bahwa penyelenggaraan dan keuangan haji tahun 1445 H/2024 M sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemenag periode 2019-2024. Keputusan ini merujuk pada hasil Rapat Kerja Panja dan dikuatkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Marwan Dasopang menjelaskan, “Pada akhirnya, kami memutuskan bahwa tanggung jawab penuh penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran berada di bawah Menteri Agama periode 2019-2024.”
Namun, Komisi VIII mengungkapkan bahwa beberapa aspek dari penyelenggaraan haji tahun ini dianggap tidak sesuai dengan keputusan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) yang digelar pada 27 November 2023 serta Keppres Nomor 6 Tahun 2024.
Efisiensi Anggaran dan Langkah ke Depan
Komisi VIII juga mencatat adanya efisiensi sebesar Rp601,3 miliar dalam laporan pertanggungjawaban keuangan haji tahun 1445 H/2024 M. Efisiensi ini disambut positif oleh Komisi VIII, yang menyepakati untuk menutup pembahasan pertanggungjawaban haji tahun ini dan memulai pembahasan biaya penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M.
Sebagai penutup, Komisi VIII mendesak Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan haji ke depannya. Marwan Dasopang mengingatkan bahwa evaluasi kali ini diharapkan menjadi bahan pembelajaran penting bagi penyelenggaraan haji tahun mendatang, dengan peningkatan fokus pada pelayanan dan pengelolaan yang lebih baik demi kenyamanan jamaah haji. (ssb/aha)