Evaluasi Pertanggungjawaban Haji 2024, Komisi VIII dan Kemenag Bahas Efisiensi Anggaran

30-10-2024 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat. Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) yang membahas laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M berlangsung alot. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang ini membutuhkan tiga kali pertemuan sebelum mencapai keputusan final.

 

Rangkaian rapat ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dan berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.


Marwan Dasopang menyebutkan bahwa pembahasan evaluasi ini melibatkan berbagai isu krusial terkait penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan anggaran yang dinilai memerlukan peninjauan mendalam. "Pembahasan ini memakan waktu cukup lama, sampai kita harus membentuk grup diskusi dan mengadakan dua kali rapat kerja untuk menentukan keputusan akhir," ungkapnya.


Tanggung Jawab Penuh Kemenag Periode 2019-2024


Rapat ini menetapkan bahwa penyelenggaraan dan keuangan haji tahun 1445 H/2024 M sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemenag periode 2019-2024. Keputusan ini merujuk pada hasil Rapat Kerja Panja dan dikuatkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Marwan Dasopang menjelaskan, “Pada akhirnya, kami memutuskan bahwa tanggung jawab penuh penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran berada di bawah Menteri Agama periode 2019-2024.”


Namun, Komisi VIII mengungkapkan bahwa beberapa aspek dari penyelenggaraan haji tahun ini dianggap tidak sesuai dengan keputusan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) yang digelar pada 27 November 2023 serta Keppres Nomor 6 Tahun 2024.


Efisiensi Anggaran dan Langkah ke Depan


Komisi VIII juga mencatat adanya efisiensi sebesar Rp601,3 miliar dalam laporan pertanggungjawaban keuangan haji tahun 1445 H/2024 M. Efisiensi ini disambut positif oleh Komisi VIII, yang menyepakati untuk menutup pembahasan pertanggungjawaban haji tahun ini dan memulai pembahasan biaya penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M.


Sebagai penutup, Komisi VIII mendesak Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan haji ke depannya. Marwan Dasopang mengingatkan bahwa evaluasi kali ini diharapkan menjadi bahan pembelajaran penting bagi penyelenggaraan haji tahun mendatang, dengan peningkatan fokus pada pelayanan dan pengelolaan yang lebih baik demi kenyamanan jamaah haji. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII: Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Lebih Rendah Tahun Depan
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum puas dengan capaian penurunan Biaya...
DPR Ajukan Permohonan ke Prabowo: Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana...
Optimalisasi Pelayanan, Komisi VIII Laporkan Hasil Panja Biaya Haji 2025 kepada Wakil Ketua DPR
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panja Biaya Haji 2025 Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...
Ini Rincian DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2025: Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah dan Turun Dibanding 2024!
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Setelah berjuang rapat marathon selama lima hari berturut-turut, DPR RI khususnya Komisi VIII telah berhasil menekan Biaya...